MENU Selasa, 28 Jul 2026

Material Bahan Cetak STNK Kembali Tersedia, Wajib Pajak Bisa Merapat ke Samsat Terdekat di Jatim

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Apr 2025 14:30 0 100 admin

Material Bahan Cetak STNK Kembali Tersedia, Wajib Pajak Bisa Merapat ke Samsat Terdekat di Jatim

 

SURABAYA,PILARPUBLIKNEWS.COM

Ketersediaan material atau bahan cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini sudah tersedia lagi di kantor pelayanan samsat satu atap se-Jawa Timur sejak hari pertama libur panjang lebaran awal April 2025.

 

Sebab, sebelumnya material lembar STNK habis sejak akhir Januari 2025.

 

“Sempat lembar material STNK kehabisan selama dua bulan, nah sekarang kami kebut lembar meterial itu agar tidak tersedia dan tidak sampai telat,” kata Kasubdit Regident Polda Jatim AKBP Galih Bayu Raditya, Jumat (17/4/2025).

 

AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan, dengan kembalinya ketersediaan lembar material STNK itu secara langsung didistribusikan ke semua samsat kota dan kabupaten di Jawa Timur.

 

“Jadi material yang telah kami terima dari Koulantas Mabes Polri sebanyak 300 ribu lembar dan sudah kita sebar ke samsat Jawa Timur sebanyak 120 ribu lembar.Pihak Subdit Regident STNK memberikan imbauan kepada pada kantor pelayanan samsat, bila terjadi kehabisan segera laporan agar material bisa di distribusikan secepatnya,” bebernya.

 

Selain itu, ia mengimbau para wajib pajak (WP), agar segera menukar stempel basah pengganti STNK yang ada di notice pajak tahunan segera ditukar di samsat di wilayah masing masing sesuai identitas alamat STNK.

 

Jadi semua WP yang pada pengurusan STNK mengalami kehabisan material segera meminta lembar STNK 5 tahun dengan membawa lembar pajak tahunan yang kemarin di stempel basah. Dan bebas tidak ada nomor urutnya dan tidak ada batasan. Meski WP mengurus bulan Maret 2025 bisa mengambil, tidak harus menunggu Wp yang mengurus bulan Februari maupun bulan Januari terlaksana dulu,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengajukan atas jumlah material yang diperuntukan di Polda Jatim.

 

“Jadi jumlah lembar STNK yang dibutuhkan kian meningkat dengan berjalanya waktu sehingga upaya upaya untuk tambahan jumlahnya terus kami laporkan ke Korlantas Mabes Polri,”tutup Galih Bayu Raditya.

(Bpor)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA