Mediasi Perkara Penjabelan Unit Mobil Debitur Oleh WOM Menuai Mufakat Difasilitasi APH
PASURUAN,PILARPUBLIKNEWS.COM
Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARAK) sebagaimana diketahui merupakan gabungan antara Non Government Organisation (NGO) terdiri dati Cakra Berdaulat dan GERAH dengan Aliansi Solidaritas Jurnalis Kompeten Pasuruan Kota. Rabu ( 20 / 11 /2024 )
Mendatangi kantor WOM Finance menindak lanjuti undangan mediasi terkait perkara unit mobil anggunan kredit yang telah disita oleh pihak finance, diduga dengan cara yang tidak benar atau tidak sesuai SOP. Difasilitasi oleh Aparat Penegak Hukum Polres Pasuruan Kota.
Mediasi dilaksanakan di kantor Wom Finance di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang dibuka langsung oleh Fanani, selaku Kepala cabang Wom finance Pasuruan Kota didampingi stafnya. Dihadiri Koordinator ARAK sekaligus Ketua Umum Cakra Berdaulat Imam Rusdian, Ketua GERAH Musa Abidin, Ketua Aliansi Solidaritas Jurnalis Kompetensi (ASJK) Habil Iswanto (Apin) Kabiro Media Sibernews.co.id Edy Sofyan, Kabiro Sambar.id M. Yahya, Jurnalis Sambar.id Sakhu, Kabiro Batasmedia99.com Abd Khalim, Jurnalis Batasmedia99.com Satuman (Zen) pimred Pilarpubliknews.com Agus Harianto (Sokek) debitur Ponik Sri Utami, didampingi Suami dan puluhan anggota Kepolisian Polres Pasuruan Kota.
Adapun mediasi ini digelar setelah adanya koordinasi antara ARAK dengan pihak Polres Pasuruan Kota, menyangkut aksi demonstrasi yang rencana digelar hari Kamis 21- November-2024 dengan mengerahkan ratusan massa dari gabungan ARAK dan ASJK Solidaritas warga Kota/Kabupaten Pasuruan dan Solidaritas Group ILK Pasurua. Dengan titik kumpul start Taman Kota Pasuruan target utama didepan kantor Won finance cabang kota Pasuruan.
“Jadi mediasi ini bisa terlaksana baik hasil dari koordinasi kami dengan pihak institusi terkait yaitu Polres Pasuruan Kota. Yang kemudian dikoordinasikan juga oleh satuan tugasnya kepada pihak finance dan selang tak lama kami dapat pemberitahuan untuk datang ke kantor Wom bersama debitur untuk mediasi. Yang garis besarnya bertujuan untuk mencari
win solusi terbaik atas perkara ini. Dan sangat penting dilakukan agar tidak mempengarui kondusifitas saat ini, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan pilkada serentak tak lepas juga kota Pasuruan,” jelas Imam Rusdian.
Masih Imam. “Kami dari barisan NGO dan rekan-rekan ASJK mengucapkan terima kasih kepada satuan tugas Polres Pasuruan Kota, yang telah memberi ruang serta memfasilitasi sampai digelarnya mediasi ini. Dan dari pihak kami menggaris bawahi bahwa hasil mediasi sudah mencapai mufakat bersama yang ditandai dengan lampiran surat pernyataan kesanggupan dari debitur atas permintaan Kepala cabang Wom finance yaitu pak Fanani.
Untuk itu kami juga perlu sampaikan terima kasih kepda pihak Wom finance, dalam hal ini artinya Wom melalui Kepala cabangnya turut serta menjaga kondusifitas Kota Pasuruan. Ditengah gonjang-ganjingnya situasi pilkada kali ini yang mana kota Pasuruan, hanya ada 1 kandidat calon. Terima kasih atas sambutan baiknya dan kami tunggu kabar baiknya dari estimasi waktu yang dijanjikan. “Pungkasnya. Imam Rusdian.
Perlu diketahui dalam mediasi Fanani, Kepala cabang Wom finance Kota Pasuruan, dengan didampingi stafnya menyampaikan pihaknya dalam hal ini juga tidak menginginkan adanya konflik berkelanjutan. Untuk itu kami terima saran dan masukan saat koordinasi dan minta digelar mediasi supaya dapat win solusinya.
“Yang jelas apapun hasil dan mufakat dari mediasi ini, akan kami ajukan kepada pihak menejemen kami atau kantor Wom pusat. Dan saya minta estimasi waktu selam tiga hari. Diterima atau tidaknya prngajuan kami nanti dengan dasar yang ada sesuai fakta yang terjadi akan saya sampaikan apa adanya.” Ujar Fanani.
Sebelumnya debitur Ponik Sri Utami, diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar keterlambatan angsuran yaitu terhitung tiga bulan, September, Oktober dan November ini. Dan unit akan dikembalikan kepada debitur yang estimasi diberikan sesuai mufakat mediasi adalah tiga hari dari pengajuan dikirimkan ke Wom finance pusat. Berikut isi pernyataan yang ditulis tangan oleh debitur dan ditanda tangani bermatrei lalu dibacakan, didengar dan disaksikan seluruh pihak dan didepan aparat penegak hukum.
Berikut bunyi dari surat pernyataan tersebut. Bahwa debitur Ponik Sri Utami, menyatakan kesanggupan untuk membayar tiga angsuran yang terlambat terhitung sejak Septembet, Oktober dan November. Dan tanpa dibebani biaya apapun termasuk juga denda.
Pewarta : Tim203.99/red
Tidak ada komentar