Di duga PT DEWE mengambil tanah kelurahan grati tunon parasan tanpa ijin ke kelurahan
Pasuruan, pilarpubliknews.com
Tuntutan warga parasan, kelurahan grati tunon kecamatan grati pasuruan , terkait adanya dan penyalahgunaan kekuasaan tanah parasan grati tunon oleh PT DEWE , 23/10/2024
Dengan adanya yang terkait aksi demo ini di karenakan warga merasah kecewa dengan pak lurah grati tunon setiap di ajak mediasi oleh warga terkait masalah tentang PT DEWE selalu mendapatkan jawaban yang sunggu kecewa dan setiap pengaduan warga ke pak lurah mendapat jawaban, “saya tidak tau dan tak menerima uang sepersen pun ucap pak lurah saat di tanya suparman
Demi memperjuangkan hak warga parasan yang menuntut agar tanah warga segera di kembalikan oleh PT DEWE hanya itu yang di minta warga parasan grati tunon dan sampai saat ini belum ada kejelasan dan tak kunjung selesai membuat geram warga kelurahan grati tunon
Aksi tersebut dilanjutkan dengan mediasi di kantor Kecamatan Grati yang melibatkan warga,pihak PT. Dewe Makmur Sejahtera, Camat Grati, Kapolsek Grati, dan kabag ops,kasat reskrim Polres pasuruan kota ,Namun dalam mediasi belum mencapai kesepakatan, karena PT. Dewe Makmur Sejahtera mengaku tidak memiliki izin untuk mengeruk tanah di lokasi tanah yang sedang bergejolak tersebut
Di audiensi tersebut Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, beserta perwakilan dari warga kelurahan grati tunon berharap mengembalikan hak atau tanah sesuai tuntutan warga yang di ambil oleh pihak PT DEWE itu yang di mintak oleh kelurahan grati tunon yang kurang lebih tanah sekitar 600 meter panjangnya dengan tingginya 16 sampai 25 meter dengan lebar 4 meter ,ucap suparman saat di mintai keterangan oleh media
Dalam kesempatan ini warga memohon agar permasalahan ini segera cepat selesai dan supaya tidak ada gesekan yang tidak kita inginkan biar tidak ada konflik di antara warga kelurahan grati tunon dengan pihak PT DEWE bisa damai papar parman selaku , mewakili warga dalam aksi demo tersebut , bersambung
Red
Tidak ada komentar