MENU Rabu, 04 Nov 2026

Lucky Danardono Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Pasuruan, 28 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Nov 2026 10:26 0 13 admin

Lucky Danardono Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Pasuruan, 28 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

 

PASURUAN,pilarpubliknews.com

Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Jabatan Administrator, serta Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Jumat (30/10/2026), di Gedung Gradika Bhakti Praja.

 

Dalam pelantikan tersebut, Lucky Danardono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan. Sebelumnya, Lucky menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Pasuruan.

 

Selain itu, empat pejabat administrator turut dilantik, masing-masing dua orang di lingkungan Inspektorat dan dua orang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pemkot Pasuruan juga memberikan penugasan kepada 28 guru sebagai kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan bahwa pengangkatan Sekda telah melalui proses seleksi yang kompetitif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Ia berharap Lucky Danardono mampu menjalankan peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus menjadi pemersatu seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

Mas Adi juga meminta seluruh ASN memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru, menghilangkan ego sektoral, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi demi kemajuan Kota Pasuruan.

 

Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

 

Secara khusus, kepada pejabat Disdukcapil, Mas Adi menekankan agar pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan melalui inovasi digital dan pelayanan jemput bola ke kelurahan, sekolah, serta kelompok masyarakat rentan.

 

Ia menegaskan bahwa pelayanan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran harus dilakukan secara cepat, mudah, akurat, dan gratis. Praktik pungutan liar maupun percaloan tidak boleh terjadi.

 

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, saya minta pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara cepat, mudah, akurat, dan gratis. Jangan sampai masih ada praktik pungutan liar maupun percaloan,” tegas Mas Adi.

 

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan berharap seluruh pejabat dan ASN semakin meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Kota Pasuruan yang maju, unggul, dan sejahtera.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA