Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Unit Tipidkor Periksa Ketua KONI pasuruan kota
PASURUAN,Pilarpubliknews.com
Gerak cepat unit tindak pidana korupsi Polres Pasuruan Kota dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, saat ini ramai mendapatkan tanggapan dari penggiat anti korupsi dan masyarakat, Rabu (22/1).
Ketua E-MAPAS ( Elemen Masyarakat Pasuruan) R. Tjahyono mengapresiasi pihak Polres Pasuruan dalam penanganan perkara ini.
“Apa yang dilakukan Polres unit Tipidkor, sangatlah tepat. Kami mengapresiasi dan kami juga berharap Polres dapat mengungkap dan mengusut siapa saja yang terlibat, khususnya oknum penjabat di pemerintah kota Pasuruan ” ujarnya.
Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT mengatakan ” upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Pasuruan Kota unit Tipidkor melalui pemanggilan ketua KONI sangatlah mengejutkan. Artinya ada upaya serius Polresta untuk segera mengungkap dan mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI. Karena kasus ini mempunyai potensi atau dugaan adanya keterlibatan oknum penjabat di pemerintahan Kota Pasuruan ” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, H.M.Toyib saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum dan masyarakat untuk menunggu proses perkembangannya.
Agus
Tidak ada komentar