MENU Sabtu, 13 Jun 2026

Aksi Unjuk Rasa LPK Pasuruan. Menuntut Keterbukaan dan Ketegasan Pemerintah Terkait Operasional Aqua  

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Okt 2025 13:01 0 44 admin

Aksi Unjuk Rasa LPK Pasuruan. Menuntut Keterbukaan dan Ketegasan Pemerintah Terkait Operasional Aqua

 

PASURUAN,PILARPUBLIKNEWS.COM

Gelombang demonstrasi kembali mengguncang Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/10), ketika gabungan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya turun ke jalan. Aksi ini dipicu oleh tuntutan terhadap PT Tirta Investama (Aqua) untuk membuka secara transparan izin usaha mereka. Massa aksi, yang dikoordinasi oleh H. Sugeng Samiaji, menilai bahwa Bupati Pasuruan kurang tegas dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait operasional perusahaan AMDK tersebut.

 

Para demonstran tidak hanya mempertanyakan keabsahan izin operasional Aqua, tetapi juga menyoroti penggunaan jalan oleh truk-truk pengangkut produk. Mereka menduga bahwa armada pengangkut Aqua melanggar aturan tonase karena melintasi jalan kelas III, yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase lebih ringan.

 

 

 

Isu krusial lainnya yang diangkat adalah dugaan pengambilan air tanah oleh Aqua yang tidak sesuai dengan ketentuan. Samiaji menegaskan bahwa pengambilan air seharusnya berasal dari mata air pegunungan, bukan sumur bor. Hal ini dianggap melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur izin pengusahaan air tanah.

 

 

 

LPK mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan pengambilan air tanah oleh Aqua. Mereka juga meminta Kementerian ESDM untuk turun tangan melakukan audit. Jika ditemukan pelanggaran, LPK menuntut pemberian sanksi tegas, termasuk penutupan operasional perusahaan.

 

 

Dugaan penggunaan air dari sumur bor oleh Aqua telah memicu polemik di tengah masyarakat. Klaim perusahaan dalam iklan-iklannya yang menyebut produk mereka sebagai “Air pegunungan yang murni dan alami” dipertanyakan. Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa ribuan izin pengusahaan air tanah telah diterbitkan di seluruh Indonesia, termasuk untuk industri AMDK.

 

 

Muslimin, Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan, mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika manajemen Aqua tidak bersedia membuka ruang audiensi dengan masyarakat dan LPK. Ia menuding adanya upaya penutupan informasi terkait sumber air yang digunakan oleh perusahaan.

 

Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bagi PT Tirta Investama untuk lebih terbuka terhadap masyarakat dan pemerintah terkait operasional mereka. Transparansi dalam perizinan, penggunaan jalan, dan sumber air menjadi kunci untuk meredam polemik dan menjaga kepercayaan publik. Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga diharapkan lebih proaktif dalam menanggapi aspirasi masyarakat dan menegakkan aturan yang berlaku

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA